Harga Minyak Melonjak Karena Sanksi Baru AS Terhadap Iran Memicu kekhawatiran Pasokan

Harga Minyak Melonjak Karena Sanksi Baru AS Terhadap Iran Memicu kekhawatiran Pasokan

Harga minyak melonjak dalam perdagangan Asia pada hari Selasa karena penerapan sanksi baru oleh pemerintah AS yang menargetkan industri minyak Iran memicu kekhawatiran baru akan gangguan pasokan. Harga minyak berjangka Brent naik 0,6% menjadi $75,19 per barel pada pukul 21:14 ET (02:14 GMT), sementara harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) naik 0,7% menjadi $70,92 per barel.

Sanksi AS terhadap Iran memicu kekhawatiran pasokan

Sanksi tersebut, yang diumumkan oleh Departemen Keuangan, bertujuan untuk mengintensifkan tekanan ekonomi terhadap Iran dengan menargetkan lebih dari 30 entitas dan individu yang terlibat dalam rantai pasokan minyak negara tersebut, termasuk pialang dan operator tanker di Uni Emirat Arab, Hong Kong, dan China. Tindakan tersebut merupakan bagian dari kampanye "tekanan maksimum" Presiden Donald Trump, yang secara eksplisit bertujuan untuk menghentikan ekspor minyak Iran, khususnya ke konsumen utama seperti China.

Menteri Keuangan Scott Bessent menekankan komitmen pemerintah untuk menggunakan semua alat yang tersedia guna menargetkan rantai pasokan minyak Iran, dengan memperingatkan risiko sanksi yang signifikan bagi mereka yang bertransaksi minyak Iran. Menanggapi perkembangan ini, harga minyak berjangka mengalami kenaikan moderat pada hari Senin. Reaksi pasar mencerminkan kekhawatiran atas potensi kendala pasokan asing akibat sanksi baru terhadap Iran. Pasar tidak pasti di tengah skenario permintaan-penawaran yang kompleks Meskipun ada tekanan ke atas dari sanksi, prospek harga minyak secara keseluruhan tetap tidak pasti. Potensi perjanjian gencatan senjata antara Rusia-Ukraina dan Israel-Hamas dapat meredakan beberapa kekhawatiran pasar, yang berpotensi mengimbangi kenaikan harga.

Laporan media telah menunjukkan bahwa OPEC dan sekutunya, yang secara kolektif dikenal sebagai OPEC+, sedang mempertimbangkan penundaan lebih lanjut dalam meningkatkan produksi minyak karena permintaan yang terus melemah dan peningkatan produksi dari negara-negara non-anggota. Potensi penundaan produksi ini diharapkan dapat mendukung harga minyak dengan membatasi pasokan. Namun, pasar minyak global diproyeksikan akan kembali surplus pada tahun 2025, meskipun OPEC+ memperpanjang pemangkasan pasokan, yang dapat menyebabkan harga lebih rendah di tahun mendatang. Selain itu, dimulainya kembali ekspor minyak Irak dari wilayah Kurdi dapat memengaruhi dinamika pasokan.